Syarat dan Tahapan Pembuatan PT
![Image](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHt0qCObsfOpq57MqolbB_xGQvJjPRsYvD81lIIQmAjbG1Z-2M8xmeOC5wWlcV3b8P_UoknB6W7lsGTwSMgMfO2d1OKYWAtbdErYDMspyDID_GWR3i5Yv0OC7qnlmXvVaJ-E3Csk_2RC9Y/s400/Untitled.png)
PT atau Perseroan Terbatas adalah Badan Hukum yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi dari pengurus dan pemegang saham perusahaan tersebut. Di dalam PT, Pemilik Modal (Pemegang Saham) tidak harus memimpin perusahaan dengan cara menunjuk orang lain di untuk menjadi Direktur atau Komisaris. Syarat umum pendirian perseroan terbatas (PT) adalah : Fotokopi KTP, NPWP & KK para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang Foto Direktur ukuran 3x4 latar belakang merah Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman Surat ...